Senin, 07 Februari 2011

Siapakah pengganti Nurdin? Atau tetap?

Siapakah yang akan menduduki kursi nomer satu di persatuan sepak bola dalam negeri kita terjawab pada bulan maret mendatang. Tiga calon telah ikut meramaikan bursa calon ketua umum PSSI. Diantaranya, Nurdin yang sebelum menduduki kursi ketua umum PSSI sejak 2003, terlibat di klub PSM Makasar dan Pelita Jaya Jakarta. Arifin Panigoro, dia sudah lebih dari lima tahun terlibat di sepak bola nasional lewat kompetisi usia dini, Liga Medco, di awal 2000-an. Sedangkan yang baru saja muncul 2 hari sebelum verifikasi adalah George Toisutta. Dia aktif di sepak bola sejak 1980-an sudah menjadi Pembina sepak bola TNI Angkatan darat (PSAD).

Menurut statute FIFA pasal 35 butir 4 menyebutkan: The members of the Executive Committee shall be older than thirty (30) years. They shall have already been active in football for at least 5 (five) years, must not found guilty of the Criminal Offence and have residency within the territory of Indonesia. Jika diterjemahkan secara bebasnya: Anggota Komite Eksekutif harus berusia lebih dari 30 tahun, mereka harus telah aktif di sepak bola sekurang-kurangnya 5 tahun, dan tidak dinyatakan bersalah atas tindakan criminal dan berdomisili di wilayah Indonesia.



Seperti yang dilangsir oleh Kompas (5/2), pada dua kata Criminal Offence, FIFA memakai huruf besarpada huruf C dan O. ini tentu memperlihatkan FIFA sangat peduli dengan mereka yang pernah terlibat tindakan pidana atau kriminal. Sedangkan pada kalimat: …”mereka harus telah aktif di sepak bola sekurang-kurangnya 5 tahun”…, menunjukkan mereka yang pernah terlibat di sepak bola nasional sebagai pemain, pelatih, pengurus, dan Pembina berhak maju sebagai ketua umum, wakil ketua mum, dan calon anggota Komite Eksekutif.

Tentunya ketiga calon harus memenuhi persyaratan dalam statute FIFA tersebut. Akan ada tim verifikasi yang diketuai oleh M Zein akan menyeleksi ketiganya. Dengan demikian, diharapkan saat kongres nanti ketiganya sudah siap bersaing dan tidak ada lagi ribut masalah keabsahan.

Sesuai dengan aturan yang ada, setiap pendaftar wajib menyerahkan curriculum vitae (CV). Sejak dari sini, Tim Verifikasi sudah bisa menyeleksi dengan cermat latar belakang tiap calon. Jika Tim Verifikasi bekerja dengan jujur dan professional, maka sesuai Statuta FIFA pasal 35 butir 4 di atas, Nurdin akan gugur sebagai calon ketua umum.

Kita berharap Nurdin jujur melampirkan riwayat hidupnya dalam CV bahwa ia pernah dipenjara karena kasus pidana korupsi. Namun, bila di CV Nurdin tidak menginformasikan bahwa dirinya pernah masuk bui, maka Tim Verifikasi jangan “menutup mata” seolah tidak mengetahuinya.

Kita semua berharap dan mendambakan organisasi sepak bola professional yang tidak lagi ditunggangi oleh politik. Sepak bola sebagai olah raga paling popular di negeri kita ini jangan disia-siakan. Kami rakyat haus akan gelar internasional. Sekarang peringkat kita versi FIFA berada pada 129, turun 3 tangga setelah Desember kemarin pada gelaran Piala AFF di posisi 126. Salah satu penyebabnya adalah minimnya pertandingan internasional yang kita lakukan. Go sepak bola Indonesia… Apapun yang akan terjadi, Garuda tetap akan selalu di Dadaku…

07:28 AM
060211 di Kertosariro 11 Malang

Tidak ada komentar: